APA ITU ETIKA PROFESI?
SELAMAT MALAM KAUM MILENIAL!! KITA BAHAS YUK
SEKARANG TENTANG ETIKA PROFESI DAN CONTOHNYA
Pengertian Etika Profesi, Fungsi, Tujuan, Prinsip
dan Contoh Etika Profesi Menurut Para Ahli Lengkap – Etika Profesi (professional ethics) adalah sikap
hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap
masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka
melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
BERIKUT
INI BEBRAPA PENGERTIAN ETIKA PROFESI MENURUT BEBERAP AHLI:
Prakoso (2015)
Menurut Prakoso, Etika
profesi adalah etika sosial dalam etika khusus mempunyai tugas dan tanggung
jawab kepada ilmu dan profesi yang disandangnya.
Anang Usman, SH., MSi
Menurut Anang Usman,
SH., MSi, etika profesi adalah sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan
profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam
rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota
masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama
Siti Rahayu (2010)
Menurut Siti Rahayu,
etika profesi adalah kode etik untuk profesi tertentu dan karenanya harus
dimengerti selayaknya, bukan sebagai etika absolut.
Adapun fungsi etika
profesi diantaranya yaitu:
-Sebagai pedoman bagi semua anggota suatu profesi mengenai
prinsip profesionalitas yang ditetapkan.
-Sebagai alat kontrol sosial bagi masyarakat umum terhadap suatu
profesi tertentu.
-Sebagai sarana untuk mencegah campur tangan dari pihak lain di
luar organisasi, terkait hubungan etika dalam keanggotaan suatu profesi.
BERIKUT INI ADALAH
CONTOH SEBUAH ETIKA PROFESI YANG ADA DI KEHIDUPAN SEHARI-HARI
Kewajiban Dokter,
diantaranya yaitu:
- Memberikan
pelayanan medis sesuai dengan standar prosedur operasional serta kebutuhan
https://studentsite.gunadarma.ac.id/index.php/tugas/createmedis pasien.
- Memberikan
rujukan bagi pasien ke dokter lain yang lebih ahli jika diperlukan.
- Menjaga
rahasia pasien, bahkan setelah pasien tersebut meninggal dunia.
- Memberikan
pertolongan darurat atas dasar kemanusiaan, kecuali jika ada pihak lain
yang bertugas dan mampu melakukannya.
- Meningkatkan
ilmu pengetahuan di bidang ilmu kedokteran.
Larangan Bagi Dokter,
diantaranya yaitu:
- Memuji
kemampuan atau keahlian diri sendiri.
- Ucapan
atau tindakan yang bisa melemahkan daya tahan pasien.
- Mengumumkan
dan melakukan teknik kedokteran yang belum diuji kebenarannya.
- Melepaskan
kemandirian profesi karena pengaruh tertentu.
- Mengambil
alih pasien tanpa persetujuan teman sejawat.
- Menetapkan
imbalan atas jasanya secara tidak wajar.
- Melakukan
diskriminasi dalam melakukan pelayanan.
- Melakukan
kolusi dengan perusahaan farmasi.
- Mengabaikan
kesehatannya sendiri.
- Mengeluarkan
keterangan palsu, meski diminta pasien.
- Melakukan
pelecehan seksual terhadap pasien atau orang lain.
- Membocorkan
rahasia pasien kepada orang lain.
Komentar
Posting Komentar