PENGERTIAN DAN PENERAPAN NORMA-NORMA YANG ADA DI MASYARAKAT
(TINJAUAN: PENDUDUK,MASYARAKAT DAN
KEBUDAYAAN)
Apa yang dimkasud norma ? Norma atau
kaidah adalah ketentuan yang mengatur tingkah laku manusia dalam
masyarakat. Ketentuan tersebut mengikat bagi setiap manusia yang hidup dalam
lingkungan berlakunya norma tersebut, dalam arti setiap orang yang hidup dalam
lingkungan berlakunya norma tersebut harus menaatinya. Di balik ketentuan
tersebut ada nilai yang menjadi landasan bertingkah laku bagi manusia. Oleh
karena itu, norma merupakan unsur luar dari suatu ketentuan yang mengatur
tingkah laku manusia dalam masyarakat, sedangkan nilai merupakan unsur dalamnya
atau unsur kejiwaan di balik ketentuan yang mengatur tingkah laku tersebut.
Pada umumnya norma hanya berlaku dalam suatu
lingkungan masyarakat tertentu atau dalam suatu lingkungan etnis tertentu
atau dalam suatu wilayah negara tertentu. Namun demikian ada pula norma yang
bersifat universal, yang berlaku di semua wilayah dan semua umat manusia,
seperti misalnya larangan mencuri, membunuh, menganiaya, memperkosa, dan
lain-lain.
Di dalam masyarakat terdapat bermacam-macam norma. Jenis-jenis norma antara lain:
1. Norma susila,
yaitu peraturan hidup yang berasal dari hati nurani manusia. Norma susila
menentukan mana yang baik dan mana yang buruk. Norma susila yang mendorong
manusia untuk kebaikan akhlak pribadinya. Norma susila melarang manusia untuk
berbuat tidak baik, karena bertentangan dengan hati nurani setiap manusia yang
normal. Contoh-contoh norma susila antara lain:
a. Jangan mencuri barang milik orang
lain.
b. Jangan membunuh sesama manusia.
c. Hormatilah sesamamu.
d. Bersikaplah jujur.
|
Norma susila memiliki sanksi atau ancaman hukuman bagi yang melanggar norma tersebut dan sanksinya adalah perasaan manusia itu sendiri, yang akibatnya adalah penyesalan.
2. Norma kesopanan, yaitu ketentuan hidup yang berasal dari pergaulan dalam masyarakat.
Dasar dari norma kesopanan adalah kepantasan, kebiasaan dan kepatutan yang
berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering dinamakan norma sopan santun,
tata krama atau adat istiadat. Norma sopan santun yang aktual dan khas berbeda
antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain. Contoh-contoh norma
kesopanan, antara lain:
a. Yang muda harus
menghormati yang lebih tua usianya.
b. Berangkat ke
sekolah harus berpamitan dengan orang tua terlebih dahulu.
c. Memakai pakaian
yang pantas dan rapi dalam mengikuti pelajaran di sekolah.
d. Janganlah meludah
di dalam kelas.
Bagi mereka yang
melanggar norma kesopanan, sanksi yang dijatuhkan akan menimbulkan celaan dari
sesamanya, dan celaan itu dapat berwujud kata-kata, sikap kebencian, pandangan
rendah dari orang sekelilingnya, dijauhi dari pergaulan, sehingga akan menimbulkan
rasa malu, rasa hina, rasa dikucilkan yang dirasakan sebagai penderitaan batin.
3. Norma agama,
yaitu ketentuan hidup yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa, yang isinya berupa
larangan, perintah-perintah, dan ajaran. Norma agama berasal dari wahyu Tuhan
dan mempunyai nilai yang fundamental yang mewarnai berbagai norma yang lain,
seperti norma susila, norma kesopanan, dan norma hukum.
Contoh-contoh norma agama, antara lain:
a. Tidak boleh membunuh sesama manusia.
b. Tidak boleh merampok harta orang
lain.
c. Tidak boleh berbuat cabul.
d. Hormatilah bapak ibumu.
Terhadap pelanggar
norma agama akan dikenakan sanksi oleh Tuhan kelak di akhirat nanti, yang dapat
berupa dimasukkan dalam neraka.
4. Norma hukum, yaitu ketentuan yang dibuat oleh pejabat
yang berwenang yang mempunyai sifat memaksa untuk melindungi kepentingan
manusia dalam pergaulan hidup di masyarakat dan mengatur tata tertib kehidupan
bermasyarakat.
Bagi pelanggar norma hukum dapat dikenakan sanksi
berupa pidana penjara ataupun denda maupun pembatalan atau pernyataan tidak
sahnya suatu kegiatan atau perbuatan, dan sanksi tersebut dapat dipaksakan oleh
penguasa atau lembaga yang berwenang.
Namun pada kenyataannya masih ada beberapa orang yang melanggar
norma-norma yang ada,dan masih ada yang menimbulkan kegaduhan pada kehidupan
bermasyarakat saat ini. Bahkan para petinggi Negara saja masih banyak yang
tidak menerapkan norma yang berlaku di lingkungannya.
http/komunitasgurupkn.blogspot.com
wikipedia.co.id
Komentar
Posting Komentar